▴Program Studi D-III dan STR Kebidanan Kediri▴ - Sukses Gelar Asesmen Lapangan LAM-PTKes, Program Studi D3 Kebidanan Kediri
- Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Jalur Mandiri Tahun 2026
- Pengabdian Masyarakat melalui Mindfulness Pregnancy: Upaya Meningkatkan Kesehatan Mental Ibu Hamil d
- Pengabdian Masyarakat Hypnopregnancy di Puskesmas Mojo : Membantu ibu hamil mempersiapkan persalinan
- Wujudkan Kampus Sehat: Stop Bully dan Anti-Perundungan
- PENGUMUMAN : SPMB Jalur Prestasi Tahun 2026
- Pengumuman Registrasi Mahasiswa Semester Genap TA.2025/2026
- Cek Kesehatan Gratis Civitas Akademika Kampus IV Bersama Puskesmas Sukorame
- Pemberdayaan kader dalam mengolah variasi moringa oleifera untuk mencegah breast cancer
- Tim Pengabmas D3 Kebidanan Kediri Polkesma Sukses Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dengan Sentuhan
Halaman Perpustakaan
VISI
Menjadi perpustakaan yang memberikan layanan prima dan beradab.
MISI
- 1. Memberikan layanan yang berkualitas kepada pemustaka.
- 2. Merencanakan, pengadaan, perawatan, dan pengembangan bahan pustaka.
- 3. Melaksanakan layanan ketatausahaan bidang perpustakaan.
- 4. Mengembangkan kerjasama dan kemitraan dengan stakeholder terkait.
1. Kewajiban pengunjung perpustakaan
Setiap pengunjung perpustakaan wajib:
- Mengisi/ menandatangani buku pengunjung perpustakaan (manual/automasi).
- Menciptakan ketenangan.
- Merawat koleksi dan peralatan di ruang perpustakaan.
- Peminjam baik untuk dosen, mahasiswa dan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Jumlah buku yang dipinjam maksimal berjumlah 3 eksemplar.
- Lama peminjaman 1 minggu dan boleh diperpanjang 2 kali.
- Setiap kali akan meminjam buku, mahasiswa harus menunjukan Kartu Anggota Perpustakaan / Kartu Tanda Mahasiswa.
- Bahan pustaka yang tidak boleh dipinjam, hanya boleh dibaca di dalam perpustakaan: Proposal, Karya Tulis Ilmiah, Laporan, Buku refrensi yang terbatas jumlahnya, Jurnal, Majalah, Prosiding.
- Membawa tas dan jaket ke dalam perpustakaan.
- Membuat gaduh, bercanda serta kegiatan lain yang menggangu ketenangan perpustakaan.
- Membuang sampah di sembarang tempat dalam perpustakaan.
- Merusak buku, majalah atau koleksi lainnya.
- Mencoret-coret buku, peralatan dan tembok perpustakaan.
- Membawa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan.
- Membawa buku milik perpustakaan keluar ruangan pepustakaan tanpa proses peminjaman.
- Terlambat mengembalikan buku dikenakan denda Rp. 500 per hari.
- Bila buku yang dipinjam hilang atau rusak diwajibkan mengganti buku sesuai dengan buku yang dipinjam dalam jangka waktu maksimal 1 bulan.
- Peminjam yang belum mengembalikan buku pada waktunya tidak diperbolehkan meminjam buku sampai buku yang dipinjam dikembalikan.
- Membawa buku perpustakaan tidak sesuai prosedur atau tidak melalui petugas perpustakaan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku.
Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Malang memberikan pelayanan kepada pemustaka antara lain:
Merupakan layanan yang biasa digunakan pemustaka saat membaca buku di perpustakaan. Layanan baca ini terbatas hingga jam kerja berlangsung saja, yaitu pada hari Senin-Rabu hingga pukul 21.00 WIB, hari Kamis sampai pukul 16.00 WIB dan hari Jumat hingga pukut 16.30 WIB.
Layanan untuk meminjam, mengembalikan dan memperpanjang bahan pustaka yang dipinjam oleh pemustaka. Semua ketentuan dalam layanan sirkulasi telah dijelaskan pada tata tertib yang terdapat pada menu Profil Perpustakaan.
Layanan referensi dan koleksi karya ilmiah merupakan layanan untuk meminjam koleksi bahan pustaka referensi dan karya ilmiah yang hanya boleh dibaca di tempat, karena koleksi referensi dan karya ilmiah ini tidak diperbolehkan untuk dibawa pulang.
Layanan penelusuran untuk mempermudah pemustaka dalam menelusuri informasi yang terdapat di perpustakaan yaitu layanan OPAC. Dimana pemustaka dapat mengakses informasi yang dibutuhkan untuk menelusuri bahan pustaka yang dibutuhkan.
Merupakan layanan yang menyediakan koleksi serial yaitu jurnal dan majalah. Pada layanan ini pun koleksi serial juga hanya diijinkan untuk dibaca di tempat.
Layanan dimana pemustaka dapat menggunakan komputer yang telah disediakan oleh perpustakaan untuk mengakses internet maupun mengakses CD pembelajaran yang disediakan oleh perpustakaan. Namun koleksi CD pembelajaran pun juga tidak diperbolehkan untuk dipinjam dan dibawa pulang, koleksi CD pembelajaran hanya dipinjam untuk diakses di ruang multimedia saja.
Merupakan layanan yang diberikan kepada pemustaka di luar anggota Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Malang, yaitu mahasiswa perguruan tinggi lain dan masyarakat luar. Pemustaka dari mahasiswa perguruan tinggi lain dan masyarakat luar yang ingin mengakses dan mendapatkan informasi di Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Malang hanya perlu menunjukkan identitas diri kepada petugas dan mengisi absensi. Maka pemustaka dapat langsung menelusuri bahan pustaka yang terdapat di perpustakaan. Namun pemustaka dari mahasiswa perguruan tinggi lain dan masyarakat luar tersebut hanya dapat membaca bahan pustaka di tempat, dan tidak diperbolehkan meminjam bahan pustaka yang terdapat di Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Malang.






_-_Copy.png)


.png)
