Halaman Perpustakaan

By Admin prodi 27 Mar 2026, 14:38:18 WIB
Profil Perpustakaan

PROFIL PERPUSTAKAAN
Poltekkes Kemenkes Malang didirikan pada tanggal 12 November 2001 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1207/Menkes/SK/X/2001. Sejak awal pendiriannya, institusi ini telah terintegrasi dengan keberadaan perpustakaan sebagai salah satu penunjang utama kegiatan akademik. Perpustakaan Layanan Kampus 4 Kebidanan Kediri merupakan bagian dari Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes Malang dan telah terdaftar secara resmi di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) 3573022C0000001. Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Malang terakreditasi A, Koleksi yang tersedia meliputi bahan pustaka cetak, koleksi elektronik, serta jurnal nasional dan internasional. Sebagian besar sumber koleksi digital tersebut terintegrasi dan berasal dari Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes Malang sebagai kampus pusat, sehingga mendukung akses informasi yang lebih luas dan komprehensif bagi sivitas akademika.
VISI & MISI

VISI

Menjadi perpustakaan yang memberikan layanan prima dan beradab.

MISI

  • 1. Memberikan layanan yang berkualitas kepada pemustaka.
  • 2. Merencanakan, pengadaan, perawatan, dan pengembangan bahan pustaka.
  • 3. Melaksanakan layanan ketatausahaan bidang perpustakaan.
  • 4. Mengembangkan kerjasama dan kemitraan dengan stakeholder terkait.
TATA TERTIB
TATA TERTIB PERPUSTAKAAN POLTEKKES KEMENKES MALANG

1. Kewajiban pengunjung perpustakaan
Setiap pengunjung perpustakaan wajib:
  • Mengisi/ menandatangani buku pengunjung perpustakaan (manual/automasi).
  • Menciptakan ketenangan.
  • Merawat koleksi dan peralatan di ruang perpustakaan.
  • Peminjam baik untuk dosen, mahasiswa dan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Hal-hal yang perlu diperhatikan:
  • Jumlah buku yang dipinjam maksimal berjumlah 3 eksemplar.
  • Lama peminjaman 1 minggu dan boleh diperpanjang 2 kali.
  • Setiap kali akan meminjam buku, mahasiswa harus menunjukan Kartu Anggota Perpustakaan / Kartu Tanda Mahasiswa.
  • Bahan pustaka yang tidak boleh dipinjam, hanya boleh dibaca di dalam perpustakaan: Proposal, Karya Tulis Ilmiah, Laporan, Buku refrensi yang terbatas jumlahnya, Jurnal, Majalah, Prosiding.
3. Hal-hal yang tidak diperbolehkan
  • Membawa tas dan jaket ke dalam perpustakaan.
  • Membuat gaduh, bercanda serta kegiatan lain yang menggangu ketenangan perpustakaan.
  • Membuang sampah di sembarang tempat dalam perpustakaan.
  • Merusak buku, majalah atau koleksi lainnya.
  • Mencoret-coret buku, peralatan dan tembok perpustakaan.
  • Membawa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan.
  • Membawa buku milik perpustakaan keluar ruangan pepustakaan tanpa proses peminjaman.
4. Sanksi-sanksi
  • Terlambat mengembalikan buku dikenakan denda Rp. 500 per hari.
  • Bila buku yang dipinjam hilang atau rusak diwajibkan mengganti buku sesuai dengan buku yang dipinjam dalam jangka waktu maksimal 1 bulan.
  • Peminjam yang belum mengembalikan buku pada waktunya tidak diperbolehkan meminjam buku sampai buku yang dipinjam dikembalikan.
  • Membawa buku perpustakaan tidak sesuai prosedur atau tidak melalui petugas perpustakaan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku.
LAYANAN PERPUSTAKAAN
LAYANAN UMUM

Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Malang memberikan pelayanan kepada pemustaka antara lain:

1. Layanan Baca di Tempat

Merupakan layanan yang biasa digunakan pemustaka saat membaca buku di perpustakaan. Layanan baca ini terbatas hingga jam kerja berlangsung saja, yaitu pada hari Senin-Rabu hingga pukul 21.00 WIB, hari Kamis sampai pukul 16.00 WIB dan hari Jumat hingga pukut 16.30 WIB.

2. Layanan Sirkulasi

Layanan untuk meminjam, mengembalikan dan memperpanjang bahan pustaka yang dipinjam oleh pemustaka. Semua ketentuan dalam layanan sirkulasi telah dijelaskan pada tata tertib yang terdapat pada menu Profil Perpustakaan.

3. Layanan Referensi & Koleksi Karya Ilmiah

Layanan referensi dan koleksi karya ilmiah merupakan layanan untuk meminjam koleksi bahan pustaka referensi dan karya ilmiah yang hanya boleh dibaca di tempat, karena koleksi referensi dan karya ilmiah ini tidak diperbolehkan untuk dibawa pulang.

4. Layanan OPAC (Online Public Access Catalogue)

Layanan penelusuran untuk mempermudah pemustaka dalam menelusuri informasi yang terdapat di perpustakaan yaitu layanan OPAC. Dimana pemustaka dapat mengakses informasi yang dibutuhkan untuk menelusuri bahan pustaka yang dibutuhkan.

5. Layanan Serial

Merupakan layanan yang menyediakan koleksi serial yaitu jurnal dan majalah. Pada layanan ini pun koleksi serial juga hanya diijinkan untuk dibaca di tempat.

6. Layanan Internet & Multimedia

Layanan dimana pemustaka dapat menggunakan komputer yang telah disediakan oleh perpustakaan untuk mengakses internet maupun mengakses CD pembelajaran yang disediakan oleh perpustakaan. Namun koleksi CD pembelajaran pun juga tidak diperbolehkan untuk dipinjam dan dibawa pulang, koleksi CD pembelajaran hanya dipinjam untuk diakses di ruang multimedia saja.

LAYANAN KHUSUS
1. Layanan Literasi Masyarakat

Merupakan layanan yang diberikan kepada pemustaka di luar anggota Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Malang, yaitu mahasiswa perguruan tinggi lain dan masyarakat luar. Pemustaka dari mahasiswa perguruan tinggi lain dan masyarakat luar yang ingin mengakses dan mendapatkan informasi di Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Malang hanya perlu menunjukkan identitas diri kepada petugas dan mengisi absensi. Maka pemustaka dapat langsung menelusuri bahan pustaka yang terdapat di perpustakaan. Namun pemustaka dari mahasiswa perguruan tinggi lain dan masyarakat luar tersebut hanya dapat membaca bahan pustaka di tempat, dan tidak diperbolehkan meminjam bahan pustaka yang terdapat di Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Malang.

GALERI PERPUSTAKAAN